Berstatus lajang atau belum menikah alias
JOMBLO dan memiliki penghasilan adalah kondisi umum pada rentang usia 20–35 tahun. Pada rentang usia tersebut, setelah selesai sekolah atau kuliah biasanya mulai bekerja, mendapatkan penghasilan dan lama-kelamaan mengumpulkan kekayaan. Risiko yang paling sering dihadapi pada fase tersebut biasanya kematian atau cacat sehingga tidak dapat bekerja mendapatkan penghasilan.
Ada juga risiko lain seperti kebakaran aset tidak lancar misalnya rumah, kehilangan aset karena pencurian, kerusakan kendaraan akibat kecelakaan atau bencana alam, dan lain sebagainya. Maka seseorang yang status lajang pun mau tidak mau diharapkan bijak mengelola risiko tersebut dengan cara memiliki berbagai proteksi sesuai kebutuhannya.
Ada berbagai macam asuransi, diantaranya asuransi jiwa, kesehatan, penyakit kritis, dan kecelakaan. Selain itu, terdapat pula proteksi atas properti apabila telah memilikinya.
Sebagai seseorang yang masih lajang, inilah proteksi dalam bentuk asuransi yang Anda butuhkan, sesuai urutan.
1. Asuransi Jiwa
Seseorang membutuhkan asuransi jiwa apabila ia memiliki penghasilan dan juga tanggungan. Hal ini dikarenakan konsep dari asuransi jiwa adalah menggantikan penghasilan yang hilang akibat kematian orang tersebut. Dengan kata lain, asuransi jiwa bermanfaat bagi mereka yang selama ini hidup dari penghasilan kita sehingga masih bisa melanjutkan hidup saat kita telah tiada. Jika masih single dan tidak memiliki tanggungan, asuransi jiwa tidak menjadi prioritas.
2. Asuransi Kesehatan
Proteksi ini dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan biaya rumah sakit atau biaya ke dokter. Minimal proteksi kesehatan yang perlu dimiliki adalah untuk menanggung biaya rawat inap rumah sakit. Untuk seseorang yang bekerja di perusahaan, biasanya proteksi kesehatan ini didapatkan dari fasilitas kantor sehingga tidak diperlukan asuransi kesehatan tambahan. Akan tetapi, jika tidak di-cover oleh kantor atau manfaatnya belum memadai, kebutuhan akan asuransi kesehatan menjadi prioritas.
3. Asuransi Penyakit Kritis
Proteksi ini berfungsi untuk memberikan manfaat berupa uang pertanggungan yang dapat digunakan sebagai pengganti sumber pendapatan keluarga apabila tertanggung tidak dapat bekerja akibat terdiagnosa salah satu penyakit kritis. Penyakit kritis adalah penyakit dengan kondisi yang tak dapat disembuhkan, dan kritis. Contohnya: stroke, jantung, gagal ginjal, dan kanker stadium 4. Selain faktor keturunan (genetik), risiko penyakit kritis meningkat akibat gaya hidup tidak sehat. Untuk single, segera cek riwayat kesehatan keluarga dan evaluasi gaya hidup sehingga dapat menentukan apakah memerlukan asuransi penyakit kritis atau tidak.
4. Asuransi Kecelakaan
Proteksi ini memberikan manfaat uang pertanggungan jika terjadi kondisi cacat akibat kecelakaan sehingga tidak lagi bisa bekerja. Asuransi kecelakaan sangat dianjurkan bagi para single yang memiliki risiko pekerjaan yang rentan terhadap terjadinya kecelakaan sampai mengakibatkan kondisi cacat. Selain risiko pekerjaan tersebut, kegiatan rutin yang memiliki risiko kecelakaan misalnya sering berkendara dan traveling juga menjadi pertimbangan dalam mengambil asuransi kecelakaan.
5. Asuransi Properti
Proteksi ini dibutuhkan oleh para lajang yang telah memiliki aset berupa properti untuk melindungi properti beserta isinya dari risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan lainnya. Sangat disarankan untuk mengambil asuransi ini atas nilai fisik dari seluruh aset properti yang dimiliki.
Satu hal yang perlu diingat, pilihlah dalam bentuk
asuransi murni TANPA embel-embel investasi karena akan lebih efektif dan preminya menjadi lebih murah.
So,
JOMBLO, selamat memilih proteksi sesuai kebutuhan ya! ^A^/
_____________________________________________________________
sumber asli: http://id.she.yahoo.com/lajang-perlu-asuransi-apa-saja.html